Rabu, 02 Juli 2014

PENDIDIKAN SENI DI INDONESIA (Kajian Pemahamaan Konteks Pendidikan Seni di Sekolah)


      A  .   Pendahuluan
Indonesia saat ini belum terlepas dari krisis-krisis nilai. Krisis nilai ini dapat dilihat dari semakin banyaknya berbagai macam tindakan kekerasan yang pada umumnya melecehkan martabat manusia dengan yang lainnya. Para siswa juga saat ini cenderung melakukan hal-hal yang mungkin saja tidak diinginkan akibat semakin majunya zaman serta perkembangan teknologi saat ini
Dunia pendidikan saat ini cenderung menekankan aspek kognitif yang bermuara pada kecerdasan intelektual semata, sehingga kecerdasan emosional terasa terpinggirkan. Kecerdasan intelektual perlu diseimbangakan dengan kecerdasan emosional dalam hal ini melalui pendidikan seni sebagai pendidikan nilai.
Pendidikan seni bagi anak didik adalah untuk mengolah alam perasaan dan memberikan landasan psikis baik teoretis maupun praktis guna mengekspresikan perasaan melalui media seni. Pendidikan seni lebih mengedepankan pada perasaan yang merupakan manifestasi alam psiskis yang independen dan psikomotoris untuk memberikan kepribadian yang  utuh. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa untuk membentuk anak yang berkepribadian yang matang tidak cukup dengan kepandaian dan kecerdasan pada bidang logika melainkan harus harus seimbang dengan kecerdasan emosionalnya, dalam arti pintar menggunakan afeksinya melalui kreatifitas dan imajinasinya yang diolah menjadi karya seni yang estetis. Pada akhirnya pendidikan seni membuat siswa mampu mengendalikan perasaannya untuk menuju pada perkembangan individu yang matang, sejalan dengan itu juga cerdas secara intelektual guna menghadapi realitas sosial dan kompleks.

      B.     Pendidikan Seni
Seni merupakan sebuah cara pemahaman melalui pengalaman-pengalaman artistik individu untuk mengenali diri sendiri atau bahkan orang lain. Pendidikan seni merupakan usaha sadar untuk mewariskan kemampuan berkesenian sebagai perwujudan transformasi kebudayaan dari generasi ke generasi yang dilakukan oleh para seniman atau pelaku seni kepada siapapun yang terpanggil menjadi seorang seniman. Dalam perkembangan selanjutnya proses pendidikan seni mulai dilembagakan baik formal maupun nonformal dan pewarisan kesenian tidak hanya dilakukan oleh seniman atau pelaku seni, melainkan dapat dilakukan oleh pendidik seni atau siapapun yang memiliki kemampuan berkesenian.
Pada dasarnya kesenian adalah refleksi dari budaya masyarakat yang mendukungnya. Fungsi kesenian dalam konteks kebudayaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti kebutuhan agaman, sosial, psikologis, ekonomi, politik dan pendidikan. Kebudayaan dalam konteks ini diartikan secara luas yakni mencakup segala aspek kehidupan manusia. Dengan adanya pendidikan seni dapat ditanamkan pemahaman dan wawasan budaya sehingga memungkinkan terjadinya internalisasi nilai-nilai budaya yang melatarbelakangi kesenian tersebut. Plato pernah berkata :”Pendidikan seni harus menjadi dasar bagi pendidikan (art education should be the basic of education)”.
Di Indonesia, istilah pendidikan seni boleh jadi merupakan istilah yang diadopsi dari art education. Dalam pengertian umum pendidikan seni adalah upaya sadar untuk menyiapkan siswa melalui kegiatan pembimbingan, pembelajaran, dan pelatihan agar siswa memiliki kemampuan berkesenian. Kemampuan berkesenian ditinjau dari sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1.      Pendidikan seni diarahkan agar siswa memiliki kompetensi yang terkait dengan kesenimanan atau aktor pelaku seni (tekstual) seperti memiliki kompetensi penghayatan seni, kemahiran dalam memproduksi karya seni, dan mampu untuk mengkaji seni.
2.  Pendidikan seni diarahkan agar siswa mempunyai kompetensi berkesenian sebagai bentuk pengalaman belajar dalam rangka pendewasaan potensi individu sehingga dapat menjadi “manusia seutuhnya”.
Makna pendidikan seni adalah pemberian “pengalaman estetik” kepada siswa. Pengalaman estetik adalah pengalaman menghayati nilai keindahan. Pemberian pengalaman estetik melalui dua kegiatan yang saling berkaitan yakni Apresiasi” dan Kreasi”. Dalam kegiatan apresiasi dan kreasi terkandung nilai ekspresi sebagai bentuk ungkapan yang bermakna. Nilai ekspresi dalam seni merupakan hasil pengolahan cipta, rasa dan karsa. Demikian dalam pendidikan seni, siswa diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai estetik yang berfungsi untuk melatih kepekaan rasa, kecerdasan intelektual dan mengembangkan imajinasinya. Pengalaman estetik tidak tidak mungkin bisa dicapai tanpa melibatkan olah rasa (emosi, estetika), oleh hati (karsa, etika), olah cipta (pikir, logika) dan olah raga (fisik, kinestetika terutama untuk seni tari).
            Tujuan pendidikan seni adalah untuk mengembangkan pengalaman estetik siswa agar
      1.      Memiliki kepekaan rasa dan kepedulian terhadap sesuatu yang indah
      2.      Mudah dan cermat menerima rangsangan dari luar
      3.      Mudah tersentuh nuraninya sehingga menjadi manusia yang sensitif.
Hakekat dari pendidikan seni itu sendiri adalah suatu proses kegiatan untuk mengembangkan nilai-nilai yang bermakna di dalam diri manusia melalui pembelajaran seni. Nilai-nilai yang dimaksud berkaitan dengan pengembangan imajinasi, intuisi, pikiran, kreativitas, dan kepekaan rasa.

      C.    Penyelengaraan Pendidikan Seni
Penyelenggaraan pendidikan seni menurut aturan pemerintah yang berlaku dapat digolongkan menjadi dua yakni pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Pendidikan seni yang diselenggarakan secara formal dapat dibedakan di sekolah umum dan pendidikan seni di sekolah kejuruan. Tujuan pendidikan seni di sekolah umum adalah bukan untuk mewariskan keterampilan atau kemahiran berkesenian melainkan memberikan pengalaman berkesenian kepada siswa dalam rangka untuk membantu mengembangkan potensi yang dimiliki terutama potensi perasaan (kecerdasan emosional) agar seimbang dengan potensi kecerdasan intelektualnya.
Pendidikan yang diselenggarakan pada sekolah kejuruan biasanya telah mempunyai fokus kajian pada bidang seni tertentu serta penjenjangan pendidikan. Tujuan pendidikan seni pada sekolah kejuruan adalah untuk mencetak bakal calon seniman atau pelaku seniman yang mahir dan pengkaji seni yang handal. Dan yang terpenting adalah kemahiran tersebut dapat menjadi sumber penghasilan. Oleh karena itu siswa sekolah kejuruan memperoleh materi pelajaran yang lebih lengkap, seperti penguasaan elemen disiplin ilmu seni, keterampilan teknis hingga nilai filosofisnya yang pada akhirnya akan memiliki kemahiran pada seni yang dipelajarinya.
Pendidikan seni nonformal dalam penyelenggaraannya dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu pendidikan seni yang dilembagakan dan tidak dilembagakan (informal). Pendidikan seni yang dilembagakan adalah pendidikan seni yang dikelola sendiri secara perorangan maupun berbadan hokum seperti kursus-kursus dan sanggar. Sistem pembelajaran di kursus dikelola sedemikian rupa dengan kurikulum yang jelas meskipun dalam prosesnya pembelajaran dibuat agak longgar. Pendidikan seni yang tidak dilembagakan atau pendididkan informal adalah pendidikan seni yang berlangsung di lingkungan keluarga maupun masysrakat.

      D.    Kesimpulan
Pendidikan seni merupakan upaya sadar untuk mewariskan kemampuan berkesenian yang dapat dilakukan oleh seniman, pelaku seni, pendidik seni, atau siapa pun yang memiliki kemampuan berkesenian dan mampu untuk mempelajarinya. Makna pendidikan seni adalah pemberian “pengalaman estetik” kepada siswa dimana pengalaman ini merupakan pengalaman menghayati nilai keindahan, bagaimanapaun keindahan itu dimaknai. Penyelenggaraan pendidikan seni digolongkan menjadi dua yaitu pendidikan formal dan pendidikan nonformal.
Pemberian pengalaman estetik sebagai esesnsi pendidikan seni merupakan saran yang bermakna dan bermanfaat dalam upaya menmukan nilai-nilai kehidupan melalui karya seni. Pengalaman estetik dalam pendidikan seni diberikan melalui kegiatan apresiasi dan kreasi. Didalam kedua kegiatan tersebut terkandung aspek ekspresi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar