A . Pendahuluan
Indonesia saat ini
belum terlepas dari krisis-krisis nilai. Krisis nilai ini dapat dilihat dari
semakin banyaknya berbagai macam tindakan kekerasan yang pada umumnya
melecehkan martabat manusia dengan yang lainnya. Para siswa juga saat ini
cenderung melakukan hal-hal yang mungkin saja tidak diinginkan akibat semakin
majunya zaman serta perkembangan teknologi saat ini
Dunia pendidikan saat
ini cenderung menekankan aspek kognitif yang bermuara pada kecerdasan
intelektual semata, sehingga kecerdasan emosional terasa terpinggirkan.
Kecerdasan intelektual perlu diseimbangakan dengan kecerdasan emosional dalam
hal ini melalui pendidikan seni sebagai pendidikan nilai.
Pendidikan seni bagi
anak didik adalah untuk mengolah alam perasaan dan memberikan landasan psikis
baik teoretis maupun praktis guna mengekspresikan perasaan melalui media seni.
Pendidikan seni lebih mengedepankan pada perasaan yang merupakan manifestasi
alam psiskis yang independen dan psikomotoris untuk memberikan kepribadian
yang utuh. Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa untuk membentuk anak yang berkepribadian yang matang tidak
cukup dengan kepandaian dan kecerdasan pada bidang logika melainkan harus harus
seimbang dengan kecerdasan emosionalnya, dalam arti pintar menggunakan
afeksinya melalui kreatifitas dan imajinasinya yang diolah menjadi karya seni
yang estetis. Pada akhirnya pendidikan seni membuat siswa mampu mengendalikan
perasaannya untuk menuju pada perkembangan individu yang matang, sejalan dengan
itu juga cerdas secara intelektual guna menghadapi realitas sosial dan
kompleks.
B. Pendidikan Seni
Seni
merupakan sebuah cara pemahaman melalui pengalaman-pengalaman artistik individu
untuk mengenali diri sendiri atau bahkan orang lain. Pendidikan seni merupakan
usaha sadar untuk mewariskan kemampuan berkesenian sebagai perwujudan transformasi
kebudayaan dari generasi ke generasi yang dilakukan oleh para seniman atau
pelaku seni kepada siapapun yang terpanggil menjadi seorang seniman. Dalam
perkembangan selanjutnya proses pendidikan seni mulai dilembagakan baik formal
maupun nonformal dan pewarisan kesenian tidak hanya dilakukan oleh seniman atau
pelaku seni, melainkan dapat dilakukan oleh pendidik seni atau siapapun yang
memiliki kemampuan berkesenian.
Pada
dasarnya kesenian adalah refleksi dari budaya masyarakat yang mendukungnya.
Fungsi kesenian dalam konteks kebudayaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan
seperti kebutuhan agaman, sosial, psikologis, ekonomi, politik dan pendidikan.
Kebudayaan dalam konteks ini diartikan secara luas yakni mencakup segala aspek
kehidupan manusia. Dengan adanya pendidikan seni dapat ditanamkan pemahaman dan
wawasan budaya sehingga memungkinkan terjadinya internalisasi nilai-nilai
budaya yang melatarbelakangi kesenian tersebut. Plato pernah berkata :”Pendidikan
seni harus menjadi dasar bagi pendidikan (art education should be the basic of
education)”.
Di
Indonesia, istilah pendidikan seni boleh jadi merupakan istilah yang diadopsi
dari art education. Dalam pengertian
umum pendidikan seni adalah upaya sadar untuk menyiapkan siswa melalui kegiatan
pembimbingan, pembelajaran, dan pelatihan agar siswa memiliki kemampuan
berkesenian. Kemampuan berkesenian ditinjau dari sasarannya dapat dibedakan
menjadi dua yaitu:
1. Pendidikan
seni diarahkan agar siswa memiliki kompetensi yang terkait dengan kesenimanan
atau aktor pelaku seni (tekstual) seperti memiliki kompetensi penghayatan seni,
kemahiran dalam memproduksi karya seni, dan mampu untuk mengkaji seni.
2. Pendidikan
seni diarahkan agar siswa mempunyai kompetensi berkesenian sebagai bentuk
pengalaman belajar dalam rangka pendewasaan potensi individu sehingga dapat
menjadi “manusia seutuhnya”.
Makna pendidikan seni
adalah pemberian “pengalaman estetik” kepada siswa. Pengalaman estetik adalah
pengalaman menghayati nilai keindahan. Pemberian pengalaman estetik melalui dua
kegiatan yang saling berkaitan yakni “Apresiasi” dan “Kreasi”. Dalam kegiatan
apresiasi dan kreasi terkandung nilai ekspresi sebagai bentuk ungkapan yang
bermakna. Nilai ekspresi dalam seni merupakan hasil pengolahan cipta,
rasa dan karsa. Demikian dalam pendidikan seni, siswa diharapkan dapat
menginternalisasi nilai-nilai estetik yang berfungsi untuk melatih kepekaan
rasa, kecerdasan intelektual dan mengembangkan imajinasinya. Pengalaman estetik
tidak tidak mungkin bisa dicapai tanpa melibatkan olah rasa (emosi, estetika),
oleh hati (karsa, etika), olah cipta (pikir, logika) dan olah raga (fisik,
kinestetika terutama untuk seni tari).
Tujuan
pendidikan seni adalah untuk mengembangkan pengalaman estetik siswa agar
1.
Memiliki kepekaan rasa dan kepedulian
terhadap sesuatu yang indah
2.
Mudah dan cermat menerima rangsangan
dari luar
3.
Mudah tersentuh nuraninya sehingga
menjadi manusia yang sensitif.
Hakekat
dari pendidikan seni itu sendiri adalah suatu proses kegiatan untuk
mengembangkan nilai-nilai yang bermakna di dalam diri manusia melalui
pembelajaran seni. Nilai-nilai yang dimaksud berkaitan dengan pengembangan
imajinasi, intuisi, pikiran, kreativitas, dan kepekaan rasa.
C. Penyelengaraan Pendidikan Seni
Penyelenggaraan
pendidikan seni menurut aturan pemerintah yang berlaku dapat digolongkan menjadi
dua yakni pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Pendidikan seni yang
diselenggarakan secara formal dapat dibedakan di sekolah umum dan pendidikan
seni di sekolah kejuruan. Tujuan pendidikan seni di sekolah umum adalah bukan
untuk mewariskan keterampilan atau kemahiran berkesenian melainkan memberikan
pengalaman berkesenian kepada siswa dalam rangka untuk membantu mengembangkan
potensi yang dimiliki terutama potensi perasaan (kecerdasan emosional) agar
seimbang dengan potensi kecerdasan intelektualnya.
Pendidikan yang
diselenggarakan pada sekolah kejuruan biasanya telah mempunyai fokus kajian
pada bidang seni tertentu serta penjenjangan pendidikan. Tujuan pendidikan seni
pada sekolah kejuruan adalah untuk mencetak bakal calon seniman atau pelaku
seniman yang mahir dan pengkaji seni yang handal. Dan yang terpenting adalah
kemahiran tersebut dapat menjadi sumber penghasilan. Oleh karena itu siswa
sekolah kejuruan memperoleh materi pelajaran yang lebih lengkap, seperti
penguasaan elemen disiplin ilmu seni, keterampilan teknis hingga nilai
filosofisnya yang pada akhirnya akan memiliki kemahiran pada seni yang
dipelajarinya.
Pendidikan seni
nonformal dalam penyelenggaraannya dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu
pendidikan seni yang dilembagakan dan tidak dilembagakan (informal). Pendidikan
seni yang dilembagakan adalah pendidikan seni yang dikelola sendiri secara
perorangan maupun berbadan hokum seperti kursus-kursus dan sanggar. Sistem
pembelajaran di kursus dikelola sedemikian rupa dengan kurikulum yang jelas
meskipun dalam prosesnya pembelajaran dibuat agak longgar. Pendidikan seni yang
tidak dilembagakan atau pendididkan informal adalah pendidikan seni yang
berlangsung di lingkungan keluarga maupun masysrakat.
D. Kesimpulan
Pendidikan seni
merupakan upaya sadar untuk mewariskan kemampuan berkesenian yang dapat
dilakukan oleh seniman, pelaku seni, pendidik seni, atau siapa pun yang
memiliki kemampuan berkesenian dan mampu untuk mempelajarinya. Makna pendidikan
seni adalah pemberian “pengalaman estetik” kepada siswa dimana pengalaman ini
merupakan pengalaman menghayati nilai keindahan, bagaimanapaun keindahan itu
dimaknai. Penyelenggaraan pendidikan seni digolongkan menjadi dua yaitu
pendidikan formal dan pendidikan nonformal.
Pemberian pengalaman
estetik sebagai esesnsi pendidikan seni merupakan saran yang bermakna dan
bermanfaat dalam upaya menmukan nilai-nilai kehidupan melalui karya seni.
Pengalaman estetik dalam pendidikan seni diberikan melalui kegiatan apresiasi dan kreasi. Didalam kedua kegiatan tersebut terkandung aspek ekspresi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar